tatus Gunung Bromo menjadi Awas karena gunung Bromo mengeluarkan gas belerang yang mengandung racun. Surabaya – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim meminta masyarakat, untuk menjauhi kawasan lautan pasir yang berada pada radius 3 km dari puncak Gunung Bromo.
Himbauan dilontarkan karena Bromo mengeluarkan gas belerang yang mengandung racun. Sementara pukul 16.30 WIB sore tadi, status gunung tersebut menjadi “Awas!”.
“Lautan pasir harus steril dari manusia, karena asap belerang yang keluar dari kawah Bromo membahayakan,” tegas Kabid Geologi Dinas ESDM Provinsi Jatim Supardan kepada beritajatim.com, Selasa (23/11/2010) malam.
Meski status Bromo telah menyamai Merapi, pihaknya belum memerintahkan masyarakat sekitar lereng Bromo untuk mengungsi ke tempat lebih aman.
Untuk Gunung Bromo, Pemprov Jatim juga telah menetapkan zona berbahaya di radius 1 Km dari puncak kawah. “Bromo itu bahayanya karena keluar gas belerang yang sangat menyengat dan membahayakan,” kata Gubernur Jatim Soekarwo beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim Siswanto menambahkan, untuk dana bencana, Jatim telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 50 miliar dan dana tambahan Rp 2,5 miliar.
Pihaknya telah menggeser posko dan relawan taruna siaga bencana Jatim di Merapi ke Bromo. Siswanto saat ini dalam perjalanan menuju ke Bromo setelah diperintah Gubernur Jatim Soekarwo.
Dinas ESDM Jatim jauh-jauh hari telah memberikan imbauan kepada Pemkab Probolinggo, masyarakat sekitar dan wisatawan agar tidak melakukan pendakian atau mendekati kawah Bromo dalam radius 3 km dari pusat kawah.
Sementara itu, Kabiro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Gunarto mengaku hingga malam ini belum ada langkah yang dilakukan pemprov, terkait status Awas pada Bromo. “Belum ada arahan dan petunjuk dari pak gubernur hingga malam ini,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar